Selasa, 04 April 2017
3 Jenis Blog Berdasarkan Kepemilikan
Blog semakin hari semakin berkembang, penggunanya semakin bertambah banyak dan teknologinya pun semakin hari semakin bagus. Ini tidak terlepas dari berbagai kemudahan yang tersaji di berbagai platform blogging yang ada saat ini seperti WordPress misalnya yang menyajikan banyak sekali plugin dan theme siap pakai sehingga semakin mudah untuk digunakan membangun blog.
Selain itu fungsi-fungsi yang ada didalamnya juga semakin interaktif dan memudahkan para blogger. Bukan hanya untuk sekedar membagikan cerita dan tulisan, blog juga bisa bertindak sebagai media peningkat popularitas, baik terhadap diri Anda, bisnis yang dijalankan sampai memperkuat jasa apa yang Anda tawarkan kepada publik.
Berbicara tentang blog, ada beberapa jenis blog yang perlu diketahui berdasarkan kepemilikannya. Dengan fakta inilah kita bisa melihat bahwa ternyata blog tidak harus dimiliki oleh seorang blogger saja tetapi oleh semua orang yang mengerti akan makna dan manfaat dari blog itu sendiri. Sekarang, mari kita ulas beberapa jenis blog berdasarkan kepemilikannya.
1. Blog Personal
Sebuah blog bisa sekaligus menjadi blog profesional dan blog pribadi, dimana blog tersebut dikelola oleh satu orang saja dan menyajikan tulisan tentang apa saja yang dipikirkan oleh pemiliknya, dan biasanya tidak didukung oleh bisnis tertentu. Walaupun banyak juga sekarang yang memanfaatkan blog sebagai penunjang bisnis, namun kehadiran blog sebagai bagian personal selalu identik karena bisa membahas banyak topik dan bidang serta mengembangkan kemampuan interaksi seseorang dengan publik.
2. Blog Perusahaan Atau Instansi
Blog bukan hanya digunakan oleh seseorang saja, namun bisa juga dimiliki oleh sebuah perusahaan atau instansi lainnya. Blog biasanya digunakan oleh perusahaan untuk menunjang bisnis utamanya. Sebuah website yang mengembangkan jasa web profile misalnya yang selalu mengisi blog dengan beragam informasi dan artikel yang berhubungan dengan web profile, desain website hingga desain grafis. Fungsinya tentu untuk menarik pengunjung agar website utamanya makin ramai. Blog seperti itu biasanya dikelola oleh karyawan perusahaan tersebut, atau sebuah perusahaan konsultan lain yang ditugaskan untuk mengisi konten blog perusahaan mereka.
3. Blog Kolektif
Selain blog pribadi dan blog perusahaan, ada juga blog yang dikelola oleh beberapa orang secara kolektif, walaupun mereka tidak mendirikan sebuah perusahaan. Biasanya mareka menulis karena memiliki hobi yang sama dan memutuskan untuk membangun blog bersama-sama. Ada juga blog kolektif yang dimiliki oleh satu orang namun menerima tulisan dari orang lain sebagai penulis tamu (guest author).
Meskipun memiliki banyak jenisnya, namun semua jenis blog diatas bisa sukses asalkan dikelola dengan rutin dan serius oleh Anda yang bertindak sebagai pelaku blog itu sendiri. Rutin disini berarti Anda mengupdate blog Anda secara berkala, tidak harus setiap hari asalkan memiliki aktivitas yang baik dari segi trafficnya. Ingat, blog bukan hiasan karena dibalik itu semua fungsinya bisa sebagai pendongkrak bisnis yang sedang Anda jalankan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar