Selasa, 27 Desember 2016

Logo VS Brand. Apakah Perbedaannya?



Begitu banyak istilah yang berbaur di dunia grafis saat ini, karenanya diperlukan suatu landasan pengertian agar mengerti tidak secara definitif, melainkan pemahaman yang menyeluruh.

Salah satu istilah yang familiar namun terkadang sulit untuk dipahami adalah Logo dan Brand. Kedua istilah ini pasti sering kita dengar dan terkadang tidak sedikit orang juga yang mengartikan kedua nya sebagai hal yang sama. Namun, kenyataannya adalah Logo dan Brand sangatlah berbeda.

Logotype

Asal kata logo dari bahasa Yunani, yaitu “logos”, yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi. Pada awalnya yang lebih dulu populer adalah istilah logotype, bukan logo.

Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810 – 1840, diartikan sebagai: tulisan nama entitas yang di desain secara khusus dengan menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu. Jadi awalnya logotype adalah elemen tulisan saja.

Pada perkembangannya orang membuatnya makin unik / berbeda satu sama lain. Mereka mengolah huruf itu, menambahkan elemen gambar, bahkan tulisan dan gambar berbaur jadi satu, dan semua itu masih banyak yang menyebutnya dengan istilah logotype.

Fungsi:

Logo bukan hanya tampilan semata, tetapi dibalik semua itu ada fungsi tertentu dimana fungsi ini memiliki peranan yang sangat penting.

1. Identitas diri. Untuk membedakan dengan indentitas milik orang lain.

2. Tanda kepemilikan. Untuk membedakan miliknya dengan milik orang lain.

3. Tanda jaminan kualitas.

4. Mencegah peniruan / pembajakan.

Logo

Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1937 dan kini istilah logo lebih populer daripada logotype. Logo bisa menggunakan elemen apa saja: tulisan, logogram, gambar, illustrasi, dan lain-lain.

Banyak orang dan juga para jasa desain logo yang mengatakan logo adalah elemen gambar / simbol pada identitas visual. Untuk mengetahui apa itu logo, sebaiknya mengacu pada istilah logotype diatas.

Brand

Berbagai bidang memandang brand dari sudut pandangnya masing-masing, antara lain: bisnis dan keuangan, marketing, advertising, sales, promotion, public relation, komunikasi, desain grafis, semiotic, psikologi, statistik, antropologi, sosiologi, dan lain-lain.

Karena itu makna brand menjadi sangat luas. Alina Wheeler menulis dalam bukunya ‘Designing Brand Identity’: “Makna brand dapat berubah sesuai dengan konteksnya. Kadang brand menjadi sama dengan nama perusahaan, pengalaman perusahaan dan harapan konsumen.”

Di masyarakat umum, brand secara populer dianggap sama dengan logo, merek, atau nama entitas. Semua bersifat fisik semata. Padahal sebenarnya brand lebih merupakan rangkuman pengalaman dan asosiasi terhadap sebuah entitas, jadi jauh lebih dalam dari sekedar fisik saja.
Sedangkan branding adalah kegiatan membangun sebuah brand. Membuat identitas, termasuk logo, merupakan salah satu kegiatan branding.

Brand memiliki makna yang jauh lebih dalam dan luas daripada logo. Logo berbentuk benda fisik yang bisa dilihat, sedangkan brand mencakup keseluruhannya, baik yang fisik, non-fisik, pengalaman dan asosiasi.

Jika Anda memang masih bingung, mari kita buat sebuah gambaran seumpama manusia:

1. Logo adalah wajahnya.

2. Identitas adalah penampilan fisiknya (termasuk logo), komunikasi dan perilakunya.

3. Brand adalah keseluruhan manusia itu, jiwa dan raganya (termasuk identitas, otomatis termasuk logo juga). Brand merupakan rangkuman nilai-nilai esensial dari entitas.

“Products are created in the factory.
Brands are created in the mind”
Walter Landor, founder, Landor Associates

Tidak ada komentar:

Posting Komentar